Logo

header ads

3 Warga kembali jadi korban Penikaman di 2 tempat berbeda Di Wamena Dalam Semalam

Wamena| Pada Waktu yang hampir bersamaan Terjadi dua kasus penikaman di dua tempat yang berbeda.

Penikaman ini terjadi di jalan hom-hom dan pasar potikelek Wamena, kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/02/2023) pukul 19:00 wit.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dua kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya.


Kapolres berikan penjelasan bahwa TKP pertama terjadi di Pasar Potikelek Wamena dengan korban bernama Abdul Malik (41) diketahui korban mengalami luka bacokan parang di bagian leher sebelah kanan dan sekarang sedang dirawat di RSUD Wamena.

Saat salah seorang korban di rawat di RSUD Wamena.

“Kejadian berawal saat korban dan anaknya sedang membereskan kios di pasar, kemudian pelaku yang berjumlah satu orang datang untuk meminta rokok kepada korban, setelah diberikan rokok pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan saat korban hendak mengambil uang, pelaku kemudian langsung membacok korban dengan menggunakan parang di bagian leher korban sebanyak satu kali dan pelaku langsung melarikan diri,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan juga bahwa TKP kedua di Jalan Hom-Hom Wamena korban bernama Esra Surbakti (39) dan korban mengalami luka bacok di kepala bagian kanan sebanyak 2 kali, luka bacok di bagian muka sebanyak 1 kali  tepat di bagian hidung sampai di pelepis, luka bacok di bagian tangan kanan sebanyak 1 kali dan luka bacok di bagian pantat sebelah kanan sebanyak 1 kali.

“Terkait kejadian di Hom-Hom pelaku berjumlah dua orang dimana modusnya pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku,” sambung Kapolres.

Untuk di TKP Jalan Hom-Hom aparat telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah parang yang dipakai pelaku untuk melakukan penganiayaan serta 1 (satu) unit motor merek Vario 125 warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku.

“Terkait dua kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut,” Kapolres Jayawijaya mengahiri laporannya. 

Post a Comment

0 Comments