Jayapura|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus Korupsi |
Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Benar (ditangkap KPK). Nanti silahkan konfirmasi ke penyidik KPK," kata Kapolda Papua, Irjen Matius Fakhiri, Minggu (19/2).
(Sumber CNN, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230219161931-12-915022/kpk-dikabarkan-tangkap-buron-bupati-mamberamo-tengah).
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespons ketika ditanya terkait penangkapan tersebut sebelumnya.
Namun setelah dikonfirmasi ulang beliau membenarkan penangkapan Bupati Mamberamo tengah tersebut. "Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi.
Ali menyampaikan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah itu ditangkap di Abepura, Jayapura.
"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Ali.
Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Sedangkan ada tiga terdakwa yang dijatuhi vonis dalam sidang. Mereka ialah Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang.
0 Comments